PNJ Buka Suara Terkait Video Viral Aksi Asusila Sesama Jenis di Lingkungan Kampus

Suryamedia.id – Pihak Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) merespon kabar viral mengenai dua laki-laki yang tepergok melakukan tindak asusila di lingkungan kampus. Terkait kasus tersebut, pihaknya masih mengkaji sanksi bagi keduanya.

Humas PNJ membenarkan bahwa tindak asusila sesama jenis itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) di depan sebuah ruangan. Aksi tersebut dilakukan oleh satu mahasiswa PNJ inisial ARM dengan AW yang merupakan pihak eksternal.

“Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga,” ujar Staff Humas PNJ Soraya, Rabu (3/6/2026), dikutip Detik.

“Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal,” lanjut dia.

Terkait kejadian tersebut, pihak kampus mengambil langkah preventif dengan mengamankan keduanya dari amukan massa yang memergoki. Pengamanan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta sebagai upaya memperoleh keterangan kedua pelaku.

Baca Juga :   Larangan Wisuda Sekolah di Jawa Barat Jadi Polemik

“Kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.

“Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun, kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut,” tambahnya.

Proses meminta keterangan dilakukan dengan koordinasi berbagai pihak, termasuk Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Wakil Direktur Akademik. Selain itu, kedua pelaku turut dihadirkan di pos penjaga keamanan kampus.

Saat ini, Komite Disiplin PNJ masih menelaah untuk menentukan jenis pelanggaran dan sanksi bagi pelaku.

“Sanksinya itu masih, sebentar ya. Untuk sanksinya itu kita masih menelaahnya untuk pelanggaran yang dilakukan dan ini masih ditelaah oleh Komisi Disiplin kita serta unit terkait. Nah, itu kan juga ada wewenang masing-masing ya. Kita akan memberikan ketentuan dan apa yang berlaku di lingkungan PNJ seperti apa,” terang Soraya.

Sebelumnya, heboh rekaman video yang memperlihatkan dua orang laki-laki sedang berciuman di lingkungan kampus, dan disaksikan oleh perekam. Tak lama setelahnya, kedua pelaku langsung dihampiri oleh mahasiswa lainnya dengan menanyakan identitas kedua pria itu.

Baca Juga :   Heboh Unggahan Viral Tumblr Penumpang KRL Hilang, Masalah Diselesaikan Kekeluargaan

BEM PNJ turut mendorong bahwa kasus asusila di lingkungan kampus harus ditangani dengan serius. Menurutnya, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, dan kode etik di lingkungan akademik.

“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap pernyataan resmi Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *