Komdigi RI Minta Aplikasi Ini Dihapus dari App Store

Suryamedia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI disebut meminta Google Play Store dan Apple App Store menghapus salah satu aplikasinya. Pasalnya, aplikasi tersebut dianggap menyebarluaskan kampanye tentang LGBTIQ+.

Adapun aplikasi yang dimaksud adalah “Hornet”. Permintaan penghapusan Hornet dari layanan App Store itu berdasarkan aduan masyarakat mengenai dugaan adanya aplikasi yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, dikutip CNN Indonesia.

“Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” lanjut dia.

Menurut laman resminya, Hornet dideskripsikan sebagai perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi kencan bagi kaum queer. Aplikasi ini digunakan oleh 100 juta pengguna di seluruh dunia sejak dirilis tahun 2012.

Melalui berbagai fitur di dalamnya, termasuk HornetLive, HornetX, hingga map-based web, platform ini memungkinkan gay, biseksual, transgender, dan queer, saling berhubungan dan mengakses profil satu sama lain. Aplikasi Hornet dibatasi untuk pengguna di atas 18 tahun.

Baca Juga :   Coding dan AI Bakal Jadi Mapel Pilihan di Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Perpres tersebut mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara.

Tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *