Muncul Dugaan Jual Beli SPPG, BGN Bakal Diaudit Internal

Suryamedia.id – Pemerintah sedang mengaudit Badan Gizi Nasional (BGN) buntut dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi baru-baru ini. Menurutnya, proses audit internal merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi guna mengoptimalkan kinerja lembaga tersebut ke depannya.

“Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Pras, Selasa (2/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Atas hal tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari posisi kepala lembaga, kemudian menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.

Tak hanya Dadan, Prabowo juga mencopot Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari jabatan wakil kepala BGN, kemudian digantikan dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

Baca Juga :   Anggaran Bahan Baku Program MBG Hanya Rp8-10 Ribu Per Porsi

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” terang Pras.

Adapun dasar pertimbangan pergantian pimpinan lembaga adalah berkaitan dengan masalah kedisiplinan dan tata kelola, termasuk dalam menjaga kualitas makanan dalam program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan,” lanjut dia menjelaskan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca