Suryamedia.id – Isu adanya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif telah berkembang akhir-akhir ini. Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah merespon dan menegaskan bahwa setiap pembangunan SPPG harus melalui verifikasi yang ketat.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya turut mengungkapkan dugaan awal mencuatnya isu SPPG palsu tersebut. Menurutnya, hal ini disebabkan banyaknya spanduk yang terpasang, sementara pembangunan fisik belum berjalan.
“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Adapun berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang banner atau spanduk (tertulis) ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” kata dia, Senin (22/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Titik lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id namun tidak kunjung dibangun hingga berhari-hari, bahkan berbulan-bulan,” lanjutnya.
Ia tidak menepis bahwa pembangunan SPPG yang berjalan lambat turut menghambat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat dan harus melalui 10 tahapan.
“Hal tersebut tentu saja menghambat Program MBG, karena menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh,” sambung Sony.
Adapun tahapan tersebut meliputi pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual untuk pencairan dana. Proses pencairan anggaran pun dinilai ketat karena harus diusulkan oleh yayasan dan disetujui oleh Kepala SPPG.
“Bila ada bangunan SPPG, namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan. Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” tegasnya.
Menanggapi isu SPPG fiktif tersebut, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, kemudian membuka layanan komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota.
“Melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan,” pungkasnya. (*)











