Suryamedia.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menghentikan operasionalnya untuk sementara. Pasalnya, SPPG yang berlokasi di Blambangan, Jogotirto belum mendapatkan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kenapa per hari ini (Senin, 13/10/2025) kita memutuskan untuk off, sebab musababnya adalah belum turunnya anggaran dari BGN,” kata Person in Charge (PIC) yayasan pengelola SPPG, Aris, Senin (13/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, dana belum turun sejak periode pencairan 10 hari sebelumnya, namun pihaknya masih mencoba melayani penyaluran MBG. Namun, karena anggaran belum ada lagi dan larangan penggunaan dana talangan, maka diputuskan untuk menyetop sementara operasional SPPG.
“Tetapi untuk Senin ini, karena memang anggarannya belum turun, kami memutuskan (penghentian sementara). Regulasi kan sangat jelas bahwa operasional dapur tidak diperkenankan untuk melakukan menggunakan dana talangan,” lanjut dia.
Pihak yayasan masih mencari tahu penyebab dana belum turun dengan berkomunikasi beberapa pihak terkait, termasuk salah satunya BGN. Meski demikian, ia yakin bahwa keterlambatan tersebut tidak terkait dengan insiden keracunan makanan pada Agustus 2025.
Lebih lanjut, mereka juga melakukan penelusuran jika ditemukan kesalahan dalam proposal permohonan anggaran. Harapannya, dana tersebut segera dikucurkan untuk mendukung kelancaran program.
“Misses-nya di mana, kami masih mencari, ‘misses-nya di mana nih. Kok sampai bisa tidak cair? Bisa terjadi keterlambatan?’ Karena secara logikanya, jika proposal (permohonan anggaran) kita masuk ke sana ada kekeliruan normatifnya itu 3×24 jam itu pasti proposal tersebut sudah kembali dan ada keterangan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko menyebut memang ada keterlambatan penyaluran dana. Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya proses penataan administrasi di BGN menyangkut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pencairan.
“Terkait dengan itu masih kami komunikasikan intens dengan BGN pusat agar bisa segera operasional kembali, untuk sementara agar SPPG mengkomunikasikan dengan baik kepada Kelompok Penerima Manfaat yang dilayani oleh SPPG tersebut,” ujar dia. (*)












