Heboh Situs Palsu Coretax dengan Domain ‘.go.id’, Komdigi Klarifikasi

Suryamedia.id – Heboh tautan palsu situs perpajakan Indonesia, Coretax, di media sosial beberapa waktu lalu. Tautan atau link tersebut menggunakan domain .go.id yang biasanya digunakan untuk situs web pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (TPD) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba mengklarifikasi bahwa situs ‘coretaxdjp.go.id’ menyesatkan. Domain tersebut disebut bukan dari situs resmi pemerintah.

“Keamanan domain .go.id adalah prioritas kami. Setiap informasi yang tidak akurat perlu segera diluruskan agar masyarakat tidak dirugikan dan kepercayaan terhadap layanan digital pemerintah tetap terjaga,” kata dia baru-baru ini.

Untuk menangani hal tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara, pemberitahuan kepada publik dilakukan agar masyarakat tidak teperdaya dengan situs palsu yang mengatasnamakan pemerintah.

Komdigi turut menekankan klarifikasi ini penting untuk menjaga kredibilitas domain pemerintah sebagai ruang digital yang aman. Sementara itu, berdasarkan informasi akun Instagram @ditjenpajakri, situs resmi coretax adalah: https://coretaxdjp.pajak.go.id/.

Sebelumnya, sejumlah akun di media sosial, X.com, sempat mengkritik Komdigi yang membiarkan pihak lain menggunakan domain milik pemerintah. (*)

Baca Juga :   Kemenkeu Bakal Buka Layanan Aduan Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang Nakal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *