Disebut Bernaung di Bawah PKI, GMNI Anggap Konten Majalah Kemenag Jatim Menyesatkan

Suryamedia.id – Salah satu konten majalah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur dinilai menyesatkan sejarah. Hal ini buntut mencatut nama suatu organisasi sebagai lembaga yang berlandaskan ideologi marxisme-komunis.

Hal ini disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat FISIP Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pihaknya turut mengecam konten yang menyebut GMNI di bawah naungan (underbouw) Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua GMNI FISIP UNY, Cahaya Nada Pratama, mengatakan bahwa narasi yang disajikan dalam majalah tersebut tidak berlandaskan pada kajian akademis valid. Hal ini berpotensi memicu kesalahpahaman serius di tengah masyarakat.

“Ini adalah bentuk penyesatan sejarah yang dilemparkan tanpa kajian akademis yang matang, tanpa data yang valid, serta mengabaikan dinamika panjang perjalanan organisasi kami dan bangsa ini,” kata Cahaya, Jumat (20/9/2026).

Ia menjelaskan, GMNI sudah terbentuk sejak tahun 1954. Organisasi ini telah melalui perjalanan panjang, melewati berbagai peristiwa dan momentum penting yang terjadi di Indonesia.

GMNI dibentuk berasaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Pancasila 1 Juni 1945, serta menjunjung tinggi komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai kebangsaan.

Baca Juga :   Pengendalian Inflasi, Pemkot Bandung Akan Gelar Pasar Murah

GMNI juga memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta garis ideologi yang sangat kontras dengan PKI. Sebagai bukti penting, GMNI terus berkontribusi bagi negara pasca peristiwa 1965.

“GMNI akan terus berdiri teguh menjaga marwah organisasi, meluruskan informasi yang keliru, dan mengawal nilai-nilai kebangsaan. Ruang publik kita harus diisi oleh kebenaran sejarah, bukan narasi tuduhan yang menyesatkan,” tambahnya.

GMNI FISIP UNY turut mendesak redaksi majalah Kemenag Jatim untuk segera melakukan klarifikasi dan ralat secara terbuka. Selain itu, mendorong instansi agar lebih selektif, objektif, dan berbasis riset akademik dalam menerbitkan konten publikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *