Heboh Video Tumpukan Uang di Kejagung, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

Suryamedia.id – Heboh video di media sosial yang menampakkan gunungan uang berjumlah total Rp11,8 triliun. Uang tersebut disusun di lantai dan ditumpuk tinggi di depan meja saat konferensi pers pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru-baru ini.

Menurut informasi, Gunungan uang tersebut merupakan hasil sitaan atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang menyeret perusahaan Wilmar Group. Jumlah uang sitaan tersebut disebut merupakan yang paling besar dalam sejarah.

“Barangkali hari ini merupakan preskon terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar,” kata Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sutikno dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025), dikutip CNN Indonesia.

Sebelumnya, pihak Wilmar Group telah menyerahkan uang Rp11,8 triliun sesuai tuntutan jaksa pada persidangan. Uang tersebut akan dikembalikan bila Mahkamah Agung (MA) memutus mereka tidak bersalah dalam kasus. Sebaliknya, jika diputuskan bersalah maka akan diserahkan sepenuhan atau sebagian ke negara.

Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit kembali jadi sorotan akhir-akhir ini. Pengusutan kasus dilakukan sejak 2022, namun proses hukum masih berjalan di tahap kasasi.

Baca Juga :   Sejumlah Rangkaian Kegiatan Menarik Sambut Hari Jadi Kota Surabaya

Para terdakwa dalam kasus ini adalah anak usaha Wilmar Group, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bionergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Namun, vonis tingkat pertama 19 Maret 2025 memutuskan bahwa PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat membebaskan tiga terdakwa itu. Hakim menyebut terdakwa terbukti melakukan perbuatan sesuai yang didakwakan jaksa, perbuatan tersebut dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau ontslag.

Pada pertengahan April, Kejaksaan Agung menangkap empat hakim atas dugaan suap dalam putusan onslagt karena diduga menerima suap Rp60 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *