Menkeu Purbaya Ungkap Tidak Tahu Soal Sapi Kurban Senilai Rp100 Miliar dari APBN

Suryamedia.id – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu menahu mengenai dana bantuan kemasyarakatan presiden berupa sapi kurban senilai Rp100 miliar. Pasalnya, bantuan tersebut disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya nggak tahu masalah itu. Saya cek, saya enggak tahu,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip Detik.

Purbaya menduga, dana tersebut berasal dari anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Tanya Mensesneg. Saya rasa sih uang mereka sendiri,” terang Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.098 sapi kurban yang disalurkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah dan masyarakat lainnya. Dana pembelian sapi tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp100 miliar.

Hitungannya, sebanyak 598 sapi dialokasikan untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sementara 500 sapi lainnya disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro, Selasa (26/5/2026), dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga :   Formula E 2022 Akan Berlangsung di Ancol

“Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar,” lanjut dia.

Ia mengatakan, harga sapi yang disalurkan ke masing-masing daerah berbeda-beda, tergantung bobot dan lokasinya. Distribusi bantuan dilakukan di seluruh wilayah administrasi di Indonesia, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

“Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah,” kata dia lagi.

Adapun jenis sapi yang dipilih merupakan sapi premium, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali. Seluruh sapi berbobot di atas 800 kilogram dan telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *