Pejabat BI Dipanggil KPK Buntut Dugaan Kasus Korupsi CSR

Suryamedia.id – Salah satu pejabat Bank Indonesia (BI) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada hari ini, Kamis (22/5/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pejabat yang dimaksud adalah Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama I,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025), dikutip CNN Indonesia.

Terkait materi penyelidikan belum diketahui dengan pasti, namun dipastikan Irwan diperiksa sebagai saksi karena belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK memeriksa lagi Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI. Ia telah dipanggil sebanyak 3 kali, namun belum ada perubahan status hukum.

“Belum (berubah status hukum Satori), sedang (proses). Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,” Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (21/5/2025).

Penyidik disebut membutuhkan keterangan yang mendalam karena yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna dana CSR BI.

Baca Juga :   Ada Kemungkinan Tuntutan Hukuman Mati Tersangka Kasus Korupsi PT Pertamina (Persero), Ini yang Memberatkannya

“Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” ungkap Asep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *