Rp75 T di Bank Ditarik untuk Belanja Kementerian, Purbaya: Uang Masuk ke Sistem Perekonomian

Suryamedia.id – Dana sebesar Rp75 triliun di bank ditarik guna membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga. Puluhan triliun itu disebut sebagai dana menganggur milik pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, penarikan dana untuk belanja dilakukan agar uang tetap beredar di perekonomian. Harapannya, perputaran uang bisa memberikan dampak ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian,” kata Purbaya, Jumat (2/1/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah,” lanjut dia.

Ia menjelaskan, uang Rp75 triliun itu merupakan bagian dari dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di perbankan sebesar Rp276 triliun. Sementara, sekitar Rp200 triliun lainnya masih berada di sistem perbankan.

Mekanisme penarikan uang tersebut tidak akan keluar dari perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan di bank menjadi belanja pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan, semakin banyak uang di sistem perekonomian, maka sistem ekonomi tidak akan melambat.

Baca Juga :   PPATK Blokir Lebih dari 300 Rekening ACT

“Sekarang di bank ada sisanya sekitar Rp201 triliun. Dari yang Rp76 triliun kita tarik (Rp75 triliun), tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem lagi,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

“Jadi bukan dipinjamin oleh banknya, tapi saya tarik lalu saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah,” kata Purbaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *