Suryamedia.id – Cicilan pertama utang proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada bank BUMN jatuh tempo hari ini, Jumat (25/9/2026). Total utang diperkirakan mencapai Rp240 triliun, sementara jumlah tagihan pertama sebesar Rp37 triliun.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan ketersediaan anggaran untuk membayar utang yang jatuh tempo tersebut. Ia menyampaikan, alokasi dana untuk melunasi kewajiban itu sudah dipersiapkan sejak awal penyusunan APBN 2026.
“Pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Jadi, anggarannya ada,” ujar Suahasil, Kamis (24/9/2026), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, pengelola infrastruktur Kopdes/kel Merah Putih, PT Agrinas Pangan Nusantara, mengajukan pinjaman ke bank BUMN untuk pembangunan koperasi. Adapun tenor pinjaman selama enam tahun dan pelunasannya masuk pada postur APBN.
Suahasil mengatakan, dalam kondisi tertentu, ketika sebuah program belum memiliki anggaran, pemerintah akan mencarikan alokasi dananya. Ia menjamin, proses pelunasannya turut dipantau oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Proses tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Danantara Indonesia selaku pemegang saham bank-bank Himbara penyalur dana.
“Makanya dengan keberadaan Danantara di situ (di dalam KSSK), menjadi komplit ceritanya. Ada BUMN di situ juga,” ujar Suahasil. (*)












