Beban Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama 2 Tahun

Suryamedia.id – Beban gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih bakal ditanggung APBN selama dua tahun pertama. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah menilai koperasi sudah mampu menanggung biaya operasional sendiri.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Meski ditanggung negara selama 2 tahun, ia memastikan anggaran yang dialokasikan untuk beban gaji para manajer sudah dihitung dan jumlahnya tidak terlalu besar.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya, Kamis (10/9/2026), dikutip CNN Indonesia.

Purbaya meyakini, dalam kurun waktu dua tahun, Kopdes/kel Merah Putih sudah mampu menghasilkan keuntungan. Harapannya, manfaat ekonomi dari koperasi tersebut akan kembali kepada desa.

Kehadiran Kopdes/kel Merah Putih bertujuan menekan kebocoran distribusi barang subsidi. Pasalnya, selain menjual hasil produk lokal, pemerintah akan menyalurkan barang-barang subsidi melalui koperasi tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan penyaluran subsidi berjalan lancar. Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi.

Baca Juga :   News Grafis : Hari Ini! Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Semarang, Surabaya, Bandung

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.

“Semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untung itu,” lanjut Purbaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *