Kemenag Bakal Sisipkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Pendidikan Agama

Suryamedia.id – Para pelajar bakal menerima materi edukasi mengenai pencegahan budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) lewat pendidikan agama dan keagamaan.

“Bagaimana ini (pencegahan budaya LGBTQ) menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii, Senin (6/7/2026), dikutip Tempo.

Kurikulum ini ditujukan bagi pelajar, baik di madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi keagamaan. Kemenag juga akan membentuk tim yang bertugas mulai dari penyusunan bahan edukasi, pembagian wilayah sosialisasi, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Tak hanya melalui pendidikan formal, pencegahan penyebaran budaya LGBTQ juga dilakukan melalui pendekatan penyuluhan agama. Menurutnya, forum-forum keagamaan di masyarakat menjadi ruang strategis untuk memperluas edukasi mengenai isu ini.

“Penyuluh agama, khutbah Jumat, pengajian di masjid dan musala, serta majelis taklim dapat digunakan sebagai saluran edukasi. Pendekatan ini dinilai lebih praktis dan dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” ujarnya

Lebih lanjut, Kemenag juga akan memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta ormas keagamaan.

Baca Juga :   Kabar Tentang Wacana Haji dan Umrah Jalur Laut, Kemenag: Masih Perlu Dikaji

Presiden Prabowo Subianto memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Perpres 111/2025 tersebut diteken Prabowo di Jakarta pada 24 Oktober 2025 lalu.

“Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa,” demikian tertulis pada lampiran pada Perpres 111/2025 tersebut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *