Suryamedia.id – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terancam sanksi buntut lagu kontroversial “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakannya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan sudah memeriksa bupati tersebut selama delapan jam pada hari Jumat (3/7/2026) kemarin. Selama proses klarifikasi, sebanyak 60 pertanyaan diajukan terhadap Saepul Bahri Binzein.
“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, dikutip CNN Indonesia.
Saat pemeriksaan, Bupati Saepul sudah mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan. Meski demikian, prosedur pembinaan dan pemberian sanksi tetap dilanjutkan sebagai mana aturan yang berlaku.
“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” ujarnya.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. (*)






