Kawasan Malioboro Bakal Didesain Full Pedestrian, Gelontorkan Anggaran Rp230 Juta

Suryamedia.id – Kawasan Malioboro bakal didesain full pedestrian atau area pejalan kaki secara penuh pada akhir November 2026. Rencana ini disebut menggelontorkan total anggaran sekitar Rp230 juta.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyampaikan bahwa pemerintah daerah (pemda) masih mematangan persiapan. Salah satunya dengan melakukan pemasangan portal pada ruas-ruas jalan sirip Malioboro.

“Pemasangan portal di jalan-jalan sirip Malioboro sebagai pengganti pagar pengaman yang telah rusak sudah mulai dipasang sejak Juni 2026. Ada 13 ruas jalan yang akan dipasang,” kata Chrestina, Minggu (5/7/2026), dikutip CNN Indonesia.

Menurut informasi, sebanyak 20 unit portal akan dipasang di 13 ruas jalan sirip Malioboro, yakni Jalan Abu Bakar Ali (1 unit), Jalan Sosrowijayan (2 unit), Jalan Perwakilan (2 unit), Jalan Sosrokusuman (1 unit), Jalan Dagen (2 unit) dan Jalan Pajeksan (2 unit).

Selanjutnya, Jalan Suryatmajan (2 unit), Jalan Ketandan Kulon (1 unit), Jalan Beskalan (1 unit), Jalan Remujung (1 unit), Jalan Pabringan (2 unit), Jalan Reksobayan Selatan (2 unit), serta Jalan Sosromenduran (1 unit).

Baca Juga :   Kapan Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 Diadakan?

Portal tersebut akan menjadi akses langsung menuju koridor utama Malioboro. Keberadaan infrastruktur ini turut mencegah kendaraan bermotor menerobos masuk ke koridor utama area pejalan kaki saat kebijakan diberlakukan.

Ini turut menjadi upaya mewujudkan kawasan pedestrian yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung pengaturan sirkulasi kendaraan agar kawasan Malioboro terbebas dari kepadatan lalu lintas.

“Sistem (portal) yang diterapkan bukanlah pembatasan permanen, melainkan menggunakan sistem manajemen akses atau buka-tutup terjadwal,” jelas Chrestina.

Meski demikian, akses jalan akan tetap dibuka bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, serta kendaraan pelayanan publik lainnya. Pelaku usaha juga tetap bisa melakukan aktivitas bongkar muat melalui pengaturan waktu khusus, yakni pada malam hingga dini hari.

“Low Emission Zone adalah ikhtiar untuk memastikan bahwa kemajuan transportasi tidak mengorbankan budaya, pertumbuhan ekonomi tidak mengurangi kualitas lingkungan, dan modernisasi tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai luhur Yogyakarta,” tegas Chrestina. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *