Komdigi Ungkap Alasan Pengkajian Usulan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

 

Suryamedia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ungkap alasan mengkaji usulan satu orang satu akun media sosial. Kebijakan tersebut dinilai bisa jadi solusi mengurangi konten negatif yang beredar di internet, seperti hoax dan online scamming.

Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengaku saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait usulan tersebut. Proses tersebut juga sudah diungkapkan kepada anggota DPR beberapa waktu lalu.

“Kita lagi review itu, karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar, Senin (15/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Itu salah satu solusi (mengurangi hoax) dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming. Misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoax dan lain-lain,” lanjut dia.

Sementara itu, kajian kebijakan menjelaskan bahwa satu orang hanya memiliki satu akun media sosial dengan satu nomor ponsel, termasuk berapa nomor HP yang bisa digunakan. Usulan serupa pernah diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh terkait second account.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh pada Juni, dikutip Detik.

Baca Juga :   Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Mencoblos di Pilkada 2024?

Sementara itu, wacana integrasi nomor telepon dan sosial media diungkapkan oleh anggota DPR RI, Bambang Haryadi. Dia memberikan contoh aturan di Swiss, yakni nomor ponsel terhubung dengan berbagai fasilitas termasuk untuk media sosial.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, “ujar dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *