Kejagung RI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Tahun 2019-2022

Suryamedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.

Proyek tersebut berkaitan dengan program bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi dan tercatat menelan anggaran senilai Rp 9,982 triliun. Anggaran tersebut mencakup dana Kementerian dan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah.

“Kalau kita lihat dari kurun waktunya di 2019 sampai 2022 dan sudah dilakukan juga uji coba terhadap penggunaan chromebook ini, tentu kita melihat, walaupun ini merupakan bagian dari substansi penyidikan yang akan didalami, digali,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar beberapa waktu lalu, dikutip MetroTVNews.

Proyek ini memaksa penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama pembelajaran, meski menurut hasil uji coba, program ini menunjukkan ketidakefektifan karena keterbatasan akses internet di banyak wilayah.

Penyidik menduga adanya rekayasa kajian teknis untuk memenangkan spesifikasi tertentu. Rekomendasi tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengadaan peralatan pendidikan pada tahun 2020. Sehingga, pihaknya berfokus mengungkap potensi pemufakatan jahat di balik pengadaan tersebut.

Baca Juga :   Dokumen-dokumen yang Dilampirkan untuk Pengisian DRH NI PPPK 2023

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, menilai bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi itu sebagai upaya ‘bersih-bersih’ di sektor pendidikan.

“Karena kita punya preseden buruk, sektor pendidikan masih menjadi salah satu sektor terkorup di Indonesia. Jadi upaya penegakan hukum di sektor pendidikan ini jangan dipandang sebagai hal yang negatif,” kata Ubaid dalam keterangan, Sabtu (31/5/2025), dikutip MetroTVNews.

“Kalau bisa sampai ketemu aktor intelektual saya pikir itu lebih membuka  bahwa ternyata sektor pendidikan ini sangat perlu penegakan hukum,” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *