Pemerintah RI Bakal Perketat Keamanan di Wilayah Perbatasan Negara

Suryamedia.id – Pemerintah RI bakal menambah pos lintas batas negara (PLBN) di Kalimantan dan Papua. Hal ini bertujuan untuk memperketat pengawasan keluar-masuk orang dan barang di wilayah perbatasan.

Indonesia sampai saat ini baru memiliki 15 pos PLBN, termasuk di antaranya perbatasan dengan Papua Nugini. Saat ini, pos lintas batas negara di perbatasan Papua baru terdapat di Skouw, Yetetkun, dan Sota.

“Masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, ada satu titik yang berbatasan dengan Serawak, kemudian di Kalimantan Utara ya ada masih ada lagi seperti Long Nawang, kemudian Long Midang,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (29/6/2026), dikutip Detik.

“Kemudian, yang di perbatasan Papua Nugini itu kan panjang hampir 800 kilometer, sementara yang baru ada ini kan di Skouw kemudian Yetetkun sama Sota. Yang Pegunungan Bintang belum ada, yang di Keerom belum ada, perlu ada di situ juga,” lanjut dia.

Tak hanya pos perbatasan, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah perbatasan untuk memudahkan patroli keamanan, distribusi logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :   Kasus Kematian Mahasiswa Unud Jadi Perhatian Kemendiktisaintek RI

“Bagus kalau bisa dibangun jalan karena ini nanti untuk buat patroli, buat logistik, ekonomi itu akan bangkit,” lanjut Tito.

Selama tahun 2015-2024, Pemerintah RI membangun 15 PLBN terpadu. Belasan pos tersebut berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau (Kepri), Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, hingga Papua Selatan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *