Suryamedia.id – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sampaikan permintaan maaf menyusul heboh pemberitaan dugaan penganiayaan di pondok pesantren (Ponpes) miliknya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Adi Susanto, selaku Kuasa Hukum Yayasan Ponpes Ora Aji. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pihak ponpes, sehingga ke depannya akan dilakukan perbaikan.
“Musibah ini adalah pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren ya. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi,” katanya, Sabtu (31/5/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya diberitakan seorang santri inisial KDR (23) mengalami penganiayaan oleh 13 santri lainnya pada Februari 2025. Hal tersebut dilakukan secara spontan, diberikan untuk memberikan pelajaran moral usai KDR mengakui kesalahannya.
KDR mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kasus vandalisme, kehilangan harta benda di kalangan santri, hingga penjualan air galon tanpa sepengetahuan pengelola ponpes.
Pihak ponpes juga sempat bertindak sebagai mediator antara korban dan ketigabelas orang tersebut, namun tidak mencapai titik temu. Saat ini, mereka telah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan atas permohonan pihak penasehat hukum yayasan ponpes.
Alasannya, 13 orang masih berstatus santri aktif, serta empat orang di antaranya masih berstatus bawah umur. (*)