KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Monumen Reog Ponogoro

Suryamedia.id – KPK sedang mendalami adanya dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Monumen Reog Ponogoro. Pendalaman ini dilakukan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur.

“Tim sedang melakukan pendalaman. (Kasus) baru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

“(Pendalaman berawal dari) peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, KPK menemukan bukti dan petunjuk terkait dugaan korupsi pembangunan Monumen Reog saat menangani kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta penerimaan gratifikasi.

“Peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dan melacak apakah praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi juga terjadi pada sektor-sektor lainnya di wilayah tersebut,” kata dia lagi.

Dalam pendalaman kasus baru ini, pihaknya berharap adanya informasi dan laporan dari masyarakat. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara.

Baca Juga :   Jokowi: Sangat Penting Mereformasi Bidang Hukum Kita

Sementara itu, di tiga klaster kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya, Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 Sugiri Sukoco. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *