Menkeu Tidak Kejar Orang Kaya, Fokus Pada Pihak yang Belum Bayar Pajak

Suryamedia.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan mengejar orang kaya secara berlebihan untuk meningkatkan pendapatan pajak negara. Sebagai gantinya, ia menyasar pihak masih memiliki kewajiban, namun tidak membayar pajak.

“Enggak dikejar, tapi biasa saja. Kalau sudah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan kejar-kejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut, enggak begitu. Saya enggak akan motong angsa emasnya, saya akan kumpulin telurnya,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (14/7/2026), dikutip CNN Indonesia.

Menurutnya, strategi ekstensifikasi pajak, tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, tetapi memperluas basis penerimaan pajak terhadap orang-orang yang belum memenuhi kewajibannya.

“Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak (tetapi) enggak bayar, jadi bayar,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, selain menerapkan strategi ekstensifikasi pajak, Kementerian Keuangan juga menerapkan regulasi baru terkait pemungutan pajak penghasilan di marketplace. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. (*)

Baca Juga :   Taman Wisata Laut Pasir Kencana Kini Bisa Dikunjungi Setiap Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *