Kapan Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idulfitri 2024 Diadakan?

Suryamedia.id – Hari Raya Idulfitri 2024 akan dirayakan oleh seluruh umat muslim di dunia kurang dari satu minggu. Di Indonesia sendiri, umat muslim telah menyiapkan berbagai hal untuk menyambut Hari Raya Besar Islam tersebut, mulai dari kudapan khas lebaran, baju baru, hingga zakat fitrah.

Namun, sebelum menetapkan kapan pastinya Idulfitri 1445 H, umat muslim di Indonesia biasanya menantikan sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama. Sidang isbat Ramadan merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk menetapkan awal maupun akhir bulan Ramadan menurut kalender Hijriah. Pelaksanaannya merupakan penetapan secara formal sesuai Undang-undang.

Lantas kapan sidang isbat dilakukan? Simak jadwalnya berikut ini!

Jadwal sidang isbat 1 Syawal 1445 H

Sidang isbat melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyebutkan, sidang isbat dilakukan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Tepatnya, hukum pelaksanaan sidang isbat ini tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriah.

Baca Juga :   Polda Bali Telusuri Kasus Hipnotis oleh WNA

Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sidang isbat harus dilakukan karena menjadi forum untuk menetapkan secara resmi awal bulan dalam kalender Hijriah, juga menjadi wadah untuk silaturahmi dan literasi.

Dikutip dari situs resmi Kemenag, sidang isbat untuk penentuan akhir Ramadan dan awal bulan Syawal 1445 H/2024 akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Sidang ini mulai dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 April 2024 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1445 H. Sidang tersebut akan dimulai pada pukul 01.20 dan dilaksanakan secara tertutup.

Sidang yang dilaksanakan oleh Kemenag tersebut akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *