Janggal, Vendor Motor Listrik Pengadaan BGN Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif

Suryamedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dalam pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Terkait hal ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk keterkaitan dengan tiga eks pejabat BGN, Dadan Hindayana Cs.

Penyedia atau vendor 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Terkait pengadaan tersebut, BGN telah membayar total Rp1,035 triliun kepada PT YAT dari dana APBN.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun dan dibayarkan ke PT YAT,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (5/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

Namun, menurut hasil pemeriksaan, perusahaan vendor tersebut ternyata tidak memenuhi syarat pengadaan motor listrik sesuai aturan lembaga. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak memiliki dealer atau bengkel aktif.

Selain masalah vendor yang tidak memenuhi syarat, anggaran pengadaan motor listrik juga diduga di-mark up oleh ketiga pejabat tinggi tersebut, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Baca Juga :   BGN Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG di Jabar

“Yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif dan terdapat mark up,” tutur.

Pengadaan sejumlah motor listrik ini telah terealisasi di beberapa daerah untuk mendukung operasional program MBG. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak akan melakukan penyitaan bagi barang yang sudah disalurkan.

“Enggak (disita). Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan ya. Karena penyitaan itu adalah untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja,” ujar Syarief, Kamis (4/6/2026).

“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *