Menko Yusril: Larangan Nobar “Pesta Babi” Bukan dari Pusat

Suryamedia.id – Larangan dan pembubaran pemutaran film dokumenter karya Dandhy Laksono, “Pesta Babi”, disebut bukan dari pemerintah. Sebelumnya, ramai berita pembubaran aktivitas nonton bareng (nobar) film di sejumlah daerah, seperti di Mataram dan Lombok.

Menanggapi hal tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Pasalnya, kegiatan tersebut masih terselenggara di kampus lainnya.

Menurutnya, sejumlah kampus, seperti Universitas Mataram dan UIN Mataram, memutuskan untuk melakukan pembubaran acara lantaran persoalan administratif, bukan karena ada arahan langsung dari pusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” ujarnya, Kamis (14/5/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” tuturnya lagi.

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa kritik dalam film mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua masih dinilai wajar. Meski demikian, istilah “Pesta Babi” yang digunakan dalam judul bisa menimbulkan multitafsir bagi masyarakat.

Baca Juga :   Pemerintah RI Bakal Luncurkan Sistem SAPA UMKM, Apa Itu?

“Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” jelasnya.

Sebelumnya, heboh pembubaran aksi nonton bareng (nobar) film ‘Pesta Babi’ karya Dandhy Laksono di Universitas Mataram (Unram), menyusul sejumlah universitas lainnya. Pembubaran dilakukan pada Kamis (7/5/2026) pukul 18.55 WITA dengan dipimpin oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita.

‘Pesta Babi’ diketahui merupakan film dokumenter yang mengupas dampak deforestasi hingga perampasan tanah adat di Papua untuk industri dan transisi energi. Film ini juga menyoroti masyarakat adat Papua dalam mempertahankan tanah mereka. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca