Suryamedia.id – Heboh aksi pembubaran acara nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi” di sejumlah tempat. Di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terhitung sudah tiga kali aparat dan pihak kampus membubarkan nobar film tersebut.
Adapun nobar film “Pesta Babi” sebelumnya dilakukan di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) Mataram pada Senin (27/4/2026), kemudian di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (7/5/2026), dan rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat (8/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turut merespons aksi nonton bareng film karya Dandhy Laksono itu. Memang belum ada larangan dari pusat, namun pihaknya meminta agar pemutaran film secara terbuka ditunda lebih dulu.
“Jadi bukan enggak ada larangan secara khusus. Tapi ditunda dulu. Kita khawatirkan dampaknya. Untuk larangan belum ada instruksi dari pusat, ya,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB Surya Bahari, Senin (11/5/2026), dikutip Detik.
Surya menilai, judul film “Pesta Babi” juga terkesan tidak bagus.
“Menyebut nama film itu aja kan lain kesannya. Tidak elok aja gitu ya,” katanya lagi.
Lebih lanjut, pembubaran acara nobar dilakukan dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan di masyarkat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer IX/2 Mataram dan Polda NTB terkait keputusan ada tidaknya larangan pemutaran film ini.
“Kami sampaikan juga ke Denpom IX/2 Mataram seperti apa sebenarnya film tersebut. Karena kan judulnya kurang bagus bagi saya. Saya juga belum nonton ya,” ujar Surya.
“Nanti saya minta filmnya baru kita buat pernyataan resmi ya. Kalau ada larangan di kampus kan itu masih intern kampus saja,” tegas dia. (*)






