Anggaran Pendidikan untuk Tenaga Pendidik 2026 Dikoreksi, Naik dari Rp178 T Jadi Rp264 T

Suryamedia.id – Anggaran pendidikan untuk tenaga pendidik dalam RAPBN 2026 dikoreksi menjadi Rp264,7 triliun, dari sebelumnya Rp178,7 triliun. Perubahan anggaran tersebut terjadi karena perbedaan penyaluran tunjangan profesi guru dan dosen (TPG/D).

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025), dikutip dari Antara.

Diketahui, TPG ASN sebelumnya berada di angka Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama, yakni masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Sementara, menurut Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman, perubahan itu disebabkan karena masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat (15/8/2025).

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

Baca Juga :   Pemkot Surabaya Berikan Kemudahan Akses Tes HIV

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN atau nilainya mencapai Rp757,8 triliun untuk RAPBN tahun 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *