Suryamedia.id – Terdapat usulan penambahan gerbong khusus area merokok di rangkaian kereta api. Hal itu disampaikan oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengatakan bahwa gerbong khusus merokok bukan suatu hal yang baru lagi, melainkan dulu pernah ada. Tak hanya gerbong khusus merokok, pihaknya juga ingin ada satu gerbong untuk kafe maupun tempat minum kopi.
“Nah paling tidak Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi. Paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” kata dia, dikutip CNN Indonesia.
Menurutnya, gerbong khusus ini penting lantaran banyak penumpang menggunakan kereta untuk perjalanan jauh. Sehingga, gerbong kafe maupun smoking area bisa jadi solusi yang tak hanya menguntungkan pihak perusahaan perkeretaapian, namun juga para penumpang.
“Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin pak, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” kata Nasim.
“Karena 8 jam perjalanan jauh pak, di bus saja pak 12 hampir 8 jam, 10 jam itu ada smoking area di bus, masa kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa itu pak,” lanjut dia lagi. (*)