Suryamedia.id – Pengumuman akhir seleksi tes kompetensi PPPK 2023 sudah mulai sejak tanggal 5 hingga 15 Desember 2023. Hasil pengumuman dapat dilihat melalui akun masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id/.
Dalam pengumuman tersebut, akan tercantum keterangan yang mengindikasikan hasil tes kompetensi PPPK 2023. Keterangan tersebut berupa kode-kode, yang meliputi P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TMS, TH dan A. Kode-kode tersebut menerangkan apakah Anda dinyatakan lulus atau tidak.
Peserta yang dinyatakan lolos dinyatakan masuk kriteria dengan nilai tertinggi sesuai dengan perangkingan. Mereka yang dinyatakan lulus akan dijadwalkan melakukan pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Apa saja arti kode-kode tersebut? Simak penjelasan berikut ini!
P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
L : Peserta Lulus
L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
TL : Peserta Tidak Lulus
TL1 : Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
TMS : Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
TH : Peserta Tidak Hadir
A : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Demikian arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023. (*)












