Layanan Drive Thru Cetak KTP-el di Yogyakarta Kembali Digelar

Yogyakarta, Mitrapost.com – Pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta kembali membuka layanan drive thru cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, layanan ini diperuntukkan bagi KTP-el yang rusak maupun hilang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki, pada bulan Juli hingga Agustus 2022 mendatang, layanan tersebut akan kembali digelar di Kemantren Mergangsan.

“Layanan ini akan dimulai besok 5 Juli 2022 di Kemantren Mergangsan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09:00 WIB – 12:30 WIB,” katanya di Balaikota Yogyakarta, Senin (4/7/2022).

Sehingga bagi masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut, dengan membawa sejumlah persyaratan. Diantaranya adalah KTP asli, surat kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“KTP asli ini untuk syarat perubahan data, kedatangan maupun rusak, sedangkan surat kehilangan dari Polsek untuk mengurus KTP hilang,” bebernya.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang hendak mengajukan pencetakan melalui pihak lain yang tidak tercantum dalam KK, maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai 10 ribu.

Baca Juga :   Pemkot Yogyakarta Gelar ‘Sekati YK ing Mal’

Dengan layanan ini juga diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Pelayanan ini tentunya lebih cepat sehingga masyarakat jadi lebih nyaman untuk memperbarui KTP,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *