Heboh Temuan Berkarung-karung Berisi Cacahan Diduga Uang Kertas di TPS Bekasi

Suryamedia.id – Heboh penemuan uang kertas nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang dicacah-cacah di tempat pembuangan sampah (TPS) Kabupaten Bekasi. Tidak hanya selembar, lembaran yang terpotong-potong tersebut jumlahnya berkarung-karung.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lembaran uang tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya, sehingga sempat diduga sengaja dibuang untuk dijadikan urukan lahan. Untuk pastinya, sampel uang tersebut akan diperiksa oleh petugas Labfor.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa material tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya yang digunakan untuk urukan lahan,” kata Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (5/2/2026), dikutip Detik.

“Kapolsek Setu (AKP Usep Aramsyah) bersama anggota selanjutnya mengamankan sampel cacahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium,” lanjutnya.

Sebelumnya, heboh penemuan material yang diduga cacahan uang kertas rupiah di Kampung Serang, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, pada Selasa (3/2/2026). Uang-uang tersebut ditemukan di dalam 21 karung di TPS liar.

Polsek Setu juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi guna pendalaman lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi penyalahgunaan maupun gangguan.

Baca Juga :   Jelang Imlek, Vihara Dharma Ramsi Bandung Lakukan Sejumlah Persiapan

Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pihaknya telah menindak TPS liar, namun masih menunggu arahan dari Kementerian LH.

“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelas Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan.

“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *