Pelaku Pembunuhan Terhadap Transpuan di Bekasi Telah Diamankan

Suryamedia.id – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang transpuan di kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Metro Bekasi, kasus pembunuhan terhadap transpuan berinisial NT ini terjadi di sebuah salon yang terletak di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyidikan dan mengidentifikasi pelaku.

“Hasil penyidikan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga keras sebagai pelaku dengan inisial BD, 26 tahun,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

Diketahui bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan memukul leher dan mulut korban yang tengah tertidur.

Selain itu, BD juga mengambil barang berharga milik korban, diantaranya adalah berupa uang dan telepon genggam.

Polisi juga mengatakan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar motif sakit hati terhadap korban.

“Modus operandi, pelaku merasa kesal dan sakit hati dengan korban, dikarenakan telah dicaci maki dan dihina oleh korban,” ungkapnya.

Baca Juga :   News Grafis : AHY Ungkap Sosok TNI Senior Pembisik Kudeta Moeldoko

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah satu unit handphone milik korban, dua gembok, satu cobek batu.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *