Belum Ada Status Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Suryamedia.id – Belum ada status bencana nasional terhadap banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sampai Rabu (3/12/2025), BNPB mencatat korban tewas sebanyak 753 orang, sedangkan 650 masih belum ditemukan.

Berbagai pihak juga mendesak pemerintah RI menetapkan status bencana nasional. Peristiwa yang terjadi di tiga provinsi Pulau Sumatera itu dinilai telah memenuhi syarat, mempertimbangkan cakupan wilayah, jumlah korban, hingga tuntutan dari masyarakat.

“Iya, sudah memenuhi syarat, kalau kaitannya dengan cakupan luas kawasan yang terdampak, kemudian jumlah korban, kemudian juga tuntutan dari masyarakat, semuanya sudah terpenuhi,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Rabu (3/12/2025), dikutip Detik.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden RI Prabowo Subianto, serta kriteria sampai peristiwa bisa dikatakan sebagai ‘bencana nasional’.

“Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51,” kata Muhari.

Baca Juga :   Status Empat Pulau Sah Masuk ke Wilayah Administrasi Aceh

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno turut buka suara. Pihaknya telah diperintahkan untuk mengerahkan sumber daya maksimal dalam penangangan bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Seluruh kementerian/lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden termasuk TNI-Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera,” kata Pratikno, dikutip CNN Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *