Total Harta Raffi Ahmad Capai Rp1,033 Triliun di LHKPN 2025, Bukan Pejabat Terkaya

Suryamedia.id – Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut laporan tersebut, artis bernama lengkap Raffi Farid Ahmad diketahui memiliki total harta sebanyak Rp1,033 triliun. Jumlah tersebut mencatatkan Raffi sebagai salah satu pejabat negara yang paling kaya di Indonesia.

Total harta tersebut terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang didapat dari usaha sendiri dengan total nilai Rp737 miliar. Selain itu, suami Nagita Slavina tersebut juga memiliki 23 alat transportasi, termasuk mobil dan motor dengan total nilai Rp55 miliar.

Salah satu kendaraan mewah yang dilaporkan Raffi Ahmad adalah mobil Roll Royce Phantom dan motor Harley Davidson FXCWC hasil pembelian sendiri. Mobil mewah tersebut mencapai nilai Rp14 miliar, sementara motor bernilai Rp427 juta.

Dalam situs LHKPN KPK, terdapat juga harta bergerak lainnya milik Raffi senilai Rp46 miliar, surat berharga dengan total nilai Rp307 miliar, kas dan setara kas Rp17 miliar, serta harta lainnya senilai Rp5 miliar

Baca Juga :   Tanggapi Kecelakaan Maut di Purworejo dan Padang Panjang, Prabowo Minta Pengecekan Kelayakan

Raffi juga memiliki utang senilai Rp136 miliar, sehingga apabila dikurangi, maka total harta Raffi adalah Rp1,033 triliun.

Meski demikian, Raffi Ahmad bukan pejabat Indonesia dengan total nilai harta tertinggi. Pejabat Indonesia terkaya sampai saat ini adalah Menteri Pariwisata, yakni Widiyanti Putri dengan total kekayaan Rp5,4 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *