Fakta-fakta Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Bus Tidak Berizin

Suryamedia.id – Berita duka dari rombongan penumpang Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan bus di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) jam 18.45 WIB tersebut merenggut belasan nyawa pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, kecelakaan tersebut terjadi saat bus melaju dari arah selatan menuju utara pada jalan yang menurun. Bus tersebut tiba-tiba oleng ke kanan, dan menabrak kendaraan merek Feroza yang datang dari arah berlawanan.

“Kemudian terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan,” terangnya.

Dilansir dari beberapas sumber, berikut fakta-fakta mengenai kecelakaan maut Bus Trans Putra Fajar saat mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok saat study tour.

11 orang meninggal dunia

Musibah kecelakaan Bus Trans Putra Fajar menewaskan 11 orang yang kebanyakan adalah pelajar. Korban adalah sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian.

Baca Juga :   149.453 Kendaraan Telah Meninggalkan Jakarta

Selain korban tewas, sebanyak 60 orang menderita luka-luka, baik luka ringan hingga berat. Para korban luka saat ini telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Bus tidak memiliki izin angkutan

Setelah dilakukan penyelidikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa bus yang terlibat kecelakaan tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, status lulus uji berkala juga telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023 yang lalu.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal, dikutip dari CNN Indonesia.

Diduga rem blong

Kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar SMK SMK Lingga Kencana tersebut diduga karena rem yang tidak berfungsi dengan baik. Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan berdasar hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya bekas rem di lokasi kecelakaan, sehingga diduga rem blong.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga :   Diperiksa Hari Ini Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Prihatin

Operator Bus akan diperiksa

Pihak pengelola bus akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan perawatan bus tersebut, apakah sudah melakukan perawatan rutin atau pengecekan sebelum berkendara.

“Semua pasti kita akan ambil keterangan. Perawatan kendaraan bermotor itu wajib dilakukan oleh para pengusaha melalui KIR, melalui perawatan rutin, bengkel. Nanti kita panggil semua,” kata Kombes Wibowo, dikutip Detik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *