Wali Kota Semarang Resmi Dilantik Sebagai Kepala LKPP

Suryamedia.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi resmi dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Hendi, sapaan akrabnya, resmi dilantik oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (10/10/2022) di Istana Negara, Jakarta.

Dilantiknya Hendi sebagai Kepala LKPP, menggantikan posisi Abdullah Azwar Anas yang diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Adapun pelantikan Hendrar Prihadi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) 125/TPA/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Lalu, Jokowi membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Hendrar Prihadi.

“Saya akan bertanya kepada saudara. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam?,” ujar Jokowi.

“Bersedia,” ucap Hendrar Prihadi

Berdasarkan amanat dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan terus mendorong produk lokal khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam e-Katalog.

Hal tersebut diungkapkan Hendi usai dilantik.

Baca Juga :   News Grafis : Viral, Perawat Diperkosa Driver GoCar

“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop (dinas koperasi), tentu saja di bawah Kemenko Marinves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” ujar Hendi.

Selain itu, lanjut Hendi, dirinya juga ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena hari ini pascapandemi Covid-19 ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” ujarnya.

Dari sisi regulasi, kata Hendi, pihaknya diminta untuk menyiapkan terkait rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Yang tidak kalah penting juga tadi beliau menyampaikan upaya untuk sebuah RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang akan ditargetkan sebelum 2024 sudah harus disahkan. Itu rencana-rencana ke depan dan kami terus akan lakukan konsolidasi,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *