Suryamedia.id – Sejumlah warga binaan atau narapidana akan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan catatan, mereka akan mengikuti pelatihan di sektor pangan untuk membantu program strategis pemerintah.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa mantan napi akan dilatih sebagai Komcad (Komponen Cadangan) untuk memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, hal itu ditepis oleh pihak Kementerian Hukum RI.
“Jadi gini, Komcad itu pernah dibicarakan, tapi sebenarnya bukan itu,” kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kamis (2/7/2026), dikutip Kompas.
“Bahwa Presiden menginginkan agar narapidana-narapidana atau warga binaan itu kalau diberi amnesti terutama yang masih berumur produktif, akan dikasih pelatihan supaya mereka nanti ini akan ditempatkan di unit-unit usaha yang memungkinkan di sektor ketahanan pangan,” lanjut dia.
“Jadi, tidak langsung bebas seperti yang diberi amnesti kayak gitu, jadi mereka harus dilatih untuk bisa membantu di sektor-sektor ketahanan pangan. Jadi, itu menurut saya sesuatu hal yang bagus,” lanjutnya.
Menurutnya, napi tidak bisa mengikuti Komcad karena ada syarat dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang tak bisa dipenuhi. Maka dari itu, pelatihan napi dialihkan ke program pemerintah yang bisa meningkatkan produktivitas.
“Ya, itu Komcad kan dalam pengertian tadinya kalau bisa mereka ikut. Walaupun saya tahu memang ada menyangkut soal nomenklatur di dalam undang-undang itu, menyangkut soal syarat-syarat formalnya tapi intinya kita mau menginginkan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, agar bisa membantu dalam proses peningkatan produktivitas terutama di pangan,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada narapidana (napi) pada HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang. Amnesti diberikan kepada warga binaan di bawah usia 35 tahun.
“(Mereka) tidak langsung bebas tapi ikut Komcad agar mereka disiplin,” ujar Agus.
Adapun tujuan pemberian amnesti menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). (*)












