Suryamedia.id – Lembaga pemerintahan, terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, disebut bakal pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, pada tahun 2028 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani. Ia menilai, IKN berprogres sampai dengan pembangunan sejumlah gedung dan fasilitas pendukung, serta kemungkinan sudah bisa berfungsi sebagai pusat pemerintahan dua tahun mendatang.
“Itu artinya, rencana IKN akan menjadi ibu kota negara dengan pusat pemerintahan, bukan hanya eksekutif, tapi legislatif dan yudikatif semakin pasti,” kata Muzani, Senin (20/4/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Dan saya berharap rencana 2028 akan menjadi sebuah waktu yang tepat bahwa ibu kota Nusantara akan segera difungsikan seperti ibu kota Negara Republik Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, saat ini, IKN sudah dibangun sejumlah kantor dan fasilitas umum, seperti rumah ibadah dan bandara. Kantor untuk Wakil Presiden RI juga telah disiapkan, dan untuk selanjutnya dilakukan pembangunan gedung lembaga legislatif dan yudikatif.
“Saya kira itu sarana-sarana yang sangat penting bagi fasilitas dukungan terhadap IKN dan yang membanggakan kami,” ujarnya.
“Kami tadi mendapatkan kepastian bahwa legislatif dan yudikatif telah mendapat persetujuan dari presiden, dan sejak sekarang dilakukan proses pembangunannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa Wapres Gibran telah mengirim 50 stafnya ke IKN. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui mengenai kapan rencananya Wapres RI berpindah kantor di IKN.
“Saya kira iya, karena sudah ada menugaskan 50 staf ke sana untuk persiapan-persiapannya. Mudah-mudahan akan segera,” kata Basuki. (*)












