Suryamedia.id – Bupati Malang, M Sanusi, melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wilayah pemerintahannya. Pelantikan tersebut dilakukan bersama dengan 447 pejabat lainnya.
Melalui pidatonya, Sanusi menyatakan bahwa mutasi dan pelantikkan dilakukan sebagai upaya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang beberapa hari yang lalu.
“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar kata dia, dikutip CNN Indonesia.
Pihaknya bersama tim pelaksana kegiatan (TPK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja para ASN. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi jabatan di wilayahnya berjalan bersih, tanpa ada praktik transaksional.
“Jual beli jabatan tidak ada, yang dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada yang bayar, bilang saya. Kita harus hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji,” tegas dia.
“Pakta integritas ini tidak boleh dilanggar. Kalau dilanggar, nanti akan ada sanksinya,” lanjut dia.
Sementara itu, pelantikan anak kandung menduduki jabatan di wilayah pemerintahannya sempat menuai sorotan. Menanggapi polemik tersebut, Dzulfukar menyatakan bahwa pihaknya akan membuktikan kapasitas lewat kerja nyata.
“Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat. Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” tegasnya, Kamis (16/4/2026), dikutip Kompas.
Dzulfikar atau Avie juga menegaskan bahwa pengangkatannya telah melalui prosedur seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, ia bakal fokus terhadap program-program prioritas DLH Malang, yakni mengenai pengelolaan sampah, peningkatan layanan publik, serta penghijauan wilayah.
Diketahui, Dzulfikar merupakan lulusan doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya (UB) dengan predikat lulus dengan pujian atau cum laude. Ia juga telah terjun ke ASN jauh sebelum ayahnya menjabat sebagai Bupati.
Di antaranya pernah menjabat sebagai Pengawas Tata Bangunan dan Infrastruktur; Kepala Seksi Penanganan Limbah Domestik; Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (2023); dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*)








