Kemhan Bakal Terapkan Skema 4 Hari Kerja dan Atur Penggunaan Sumber Daya untuk Hemat BBM

Suryamedia.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal terapkan skema empat hari kerja dalam rangka efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Skema ini juga nantinya berlaku untuk TNI dengan tetap memprioritaskan operasi strategis dan kesiapsiagaan.

“Kemhan dan TNI melakukan penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial. Efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal,” kata Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait, Selasa (24/3/2026), dikutip CNN Indonesia.

Adapun skema yang disiapkan mencakup penyesuaian hari kerja dan pengaturan penggunaan sumber daya agar lebih efektif. Penggunaannya akan didasarkan pada indeks prioritas dan kebutuhan operasi, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas.

“Pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas,” katanya.

Ia menegaskan, efisiensi BBM dilakukan sebagai wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya, bukan karena kondisi darurat. Sementara, pemerintah telah memastikan bahwa cadangan energi nasional masih dalam kondisi aman.

Baca Juga :   Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde

“Pemerintah juga menegaskan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” kata Rico.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya di tengah ketegangan wilayah Timur Tengah karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

“Saya kira bisa kita kaji masalah ini, saya kira kita harus upaya lakukan penghematan,” ujar Prabowo, Jumat (13/3/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyebutkan penghematan BBM dilakukan dengan pemberlakuan WFH satu hari dalam sepekan untuk ASN setelah Lebaran 2026.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga, Sabtu (21/3/2026), diberitakan Antara.

Nantinya, kebijakan ini juga bakal dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *