Viral Rekaman Ditegur Jurnalis Inggris, Paspampres Tegaskan Sudah Sesuai SOP

Suryamedia.id – Viral rekaman video di media sosial yang menampilkan seorang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ditegur jurnalis Inggris.

Menurut informasi, hal tersebut terjadi saat Presiden RI Prabowo mengunjungi kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di London, Selasa (20/1/2025), lalu. Saat itu, salah satu anggota Paspampres menghampiri jurnalis agar tidak mengambil gambar.

Namun, salah satu jurnalis Inggris memprotes dan mengatakan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat publik. Yang bersangkutan juga mengatakan Paspampres itu melanggar hukum jika melarang peliputan.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi menegaskan bahwa aksi anggota Paspampres dalam video telah sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

“Sehubungan dengan beredarnya konten footage yang beredar di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” katanya, Kamis (29/1/2026), dikutip Antara.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Berikan Izin Reuni 212

Ia menilai, tindakan anggotanya proporsional dan sesuai prosedur untuk mengamankan Presiden RI dalam kunjungan ke luar negeri. Pihaknya juga menyebut Paspampres turut menghargai aturan di Inggris dengan mengucapkan terima kasih dan tetap menjamin keselamatan Presiden RI.

“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, dan berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan,” sambung Mulyo.

Paspampres memiliki tugas satunya memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI beserta keluarga inti mereka, juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan mantan-mantan presiden dan wakil presiden, serta tamu-tamu negara. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *