Wacana Pilkada Tidak Langsung lewat DPRD Masih Polemik

Suryamedia.id – Heboh wacana kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang polemik. Adapun usulan tersebut akan dibahas lewat RUU Pemilu omnibus law dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

Diketahui, menurut Lembaga Survei Indonesia Denny JA, sebanyak 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada tidak langsung via DPRD. Namun, enam dari delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan usulan tersebut.

Menanggapi polemik itu, pihak istana menyebutkan bahwa pihaknya menghormati setiap pendapat. Menurutnya, setiap pandangan memungkinkan adanya pro dan kontra.

“Ya kita kan menghormati semua pendapat begitu. Pasti kan semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra, ada yang mendukung sementara belum, kan gitu. Tidak ada masalah juga,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (8/1/2026), dikutip CNN Indonesia.

Diketahui, enam fraksi yang tegas menyatakan dukungan usulan Pilkada lewat DPRD, di antaranya Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sedangkan, Fraksi PDIP tegas menyatakan menolak.

Baca Juga :   DPRD Pati Nilai Pembangunan Bendungan Karet Bisa Jadi Solusi Pengendalian Banjir

Sementara itu, pihak PKS masih terbagi, dan mengusulkan agar Pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung.

“Masih menimbang masukan dari beberapa NGO (Non-Governmental Organization),” kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Mardani Ali Sera, Kamis (8/1/2025), dikutip Detik.

“Masih punya pendukung keduanya (pilkada oleh rakyat maupun via DPRD),” kata dia.

Ia melanjutkan, pihaknya tetap mengkaji sistem Pilkada lebih dahulu sebelum menentukan arah keputusan. Selain itu, menurutnya publik berhak menilai sitem yang terbaik karena sebelumnya mereka memiliki hak pilih selama lima tahun sekali.

“Publik punya hak untuk menilai. Karena sekali dalam lima tahun hak mereka untuk memilih langsung bisa dihapuskan,” ujar Mardani.

“Tapi pendukung Pilkada melalui DPRD juga punya alasan. Bagus terus dijadikan diskursus publik dengan cerdas dan berbasis data,” tambahnya.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia Denny JA mengajukan pertanyaan kepada responden, apakah mereka setuju jika pilkada digelar melalui DPRD. Jajak pendapat tersebut dilakukan terhadap 1.200 responden selama periode 10-19 Oktober 2025.

Baca Juga :   Dewan Pati Sayangkan Minat Pemuda Terjun di Dunia Pertanian Menurun

Para responden dipilih berdasarkan metodologi multi-stage random sampling melalui wawancara tatap muka kuisioner.

Berdasarkan hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, dan tidak setuju sama sekali. Respon lainnya menyatakan setuju atau sangat setuju 28,6 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab 5,3 persen.

“Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA, Rabu (7/1/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *