Ridwan Kamil Resmi Cerai dengan Istri, Hak Asuh Anak di Tangan Atalia

Suryamedia.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya pada Rabu (7/1/2026). Selain mengabulkan gugatan perceraian Atalia, sidang putusan juga memutuskan penyerahan hak asuh anak mereka.

Berdasarkan sidang tersebut, keduanya sepakat untuk menyerahkan hak asuh putri mereka ke Atalia, ibunya. Meski demikian, pihak pengadilan masih memberikan waktu untuk kedua pihak jika ingin mengajukan banding.

“Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zahra ke ibunya,” ujar Humas PA Bandung Ikhwan Sopiyan, dikutip CNN Indonesia.

“Masa upaya hukumnya adalah barangkali salah satu pihaknya ada yang mengupayakan hukum banding, maka ada kesempatan waktu 14 hari,” lanjut dia.

Diketahui, putusan cerai gugat tersebut dibacakan pada Rabu (7/1/2026) secara ecourt atau elektronik. persidangan dilakukan secara tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 7 tahun 1989.

“Maka perkembangannya bahwa untuk hari ini agendanya adalah penjatuhan putusan karena perkaranya sudah melalui persidangan, sudah selesai persidangannya. Jadi untuk hari ini dalam rata pembacaan putusan, terang Ikhwan.

Baca Juga :   Gugat Balik Lisa Mariana, Ridwan Kamil Minta Ganti Rugi Rp105 Miliar

“Yang intinya bahwa gugatan yang diajukan oleh Inisial AT kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” lanjut dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *