Tarif Listrik 2026 Tidak Naik Sampai Maret 2026

Suryamedia.id – Tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga Maret 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi pada awal tahun.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Berdasarkan aturan tersebut, Kementerian ESDM memutuskan tak ada perubahan tarif listrik pada Januari-Maret 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Sementara, [enyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasrakan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” terang Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dikutip CNN Indonesia.

Tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dan subsidi listrik tetap diberikan. Pihaknya akan memastikan tarif listri tetap terjangkau dengan menjaga pasokan tenaga listrik nasional.

Baca Juga :   Tarif BBM dan Listrik Dipastikan Tidak Ada Kenaikan

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Tri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca