Suryamedia.id – Pemerintah RI tingkatkan kewaspadaan terkait tawaran kerja di Kamboja. Hal ini merespon maraknya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, serta banyaknya WNI bekerja di Kamboja yang belakangan berusaha kabur.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menyatakan bahkan Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran Indonesia. Selain itu, belum ada sistem perlindungan yang memadahi bagi migran di Kamboja.
“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja. Buat pekerja migran kita,” kata dia, Senin (27/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan untuk pekerja migran, karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama,” lanjutnya.
Sementara itu, bagi WNI yang sudah berada di negara tersebut, Cak Imin meminta untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Pihaknya memastikan KBRI siap menerima laporan dari pekerja migran Indonesia.
Menurut data terbaru, ada lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia yang kini bekerja di Kamboja. Mereka disebut bekerja di berbagai sektor, maupun membuka usaha kuliner di negara tersebut.
“100 ribu itu termasuk supporting dari pekerja kita, karena itu ini KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban dari trafficking,” ujarnya.
Sebelumnya, ada sebanyak 86 warga negara Indonesia ditangkap kepolisian Kamboja saat kerusuhan dalam upaya melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Peristiwa kerusuhan tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha turut mengabarkan, dari 86 WNI yang diamankan kepolisian, empat di antaranya ditahan otoritas. Kemudian, pada 18 Oktober, 13 WNI tambahan diamankan pihak kepolisian Kamboja. (*)










