Suryamedia.id – Viral pernikahan kakeh 74 tahun dengan perempuan muda 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Tak hanya jarak usia penganting yang jauh, kabar ini juga menjadi sorotan lantaran mas kawin berupa cek senilai Rp3 miliar.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa sang mempelai pria, yakni T merupakan penipu dan kabur setelah menikah. Selain itu, menurut netizen, cek yang menjadi mas kawin merupakan cek kosong dan tidak bisa dicairkan.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga membantah tudingan yang beredar di masyarakat belakangan ini. Pernikahan T dan S juga dikonfirmasi kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan terjadi pada Rabu (8/10/2025).
“Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini,” kata Haris Kuswanto, dilansir CNN Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Ayub Diponegoro Azhar mengaku telah mengecek langsung ke rumah keluarga pengantin. Menurut penuturan pihak keluarga, T tidak kabur, melainkan pasangan tersebut sedang berbulan madu.
“Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Selain itu, T disebut berasal dari Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan hal ini telah dikonfirmasi oleh camat. Tarman pernah menikah dan tinggal di Desa Ngepungsari, meski bukan warga asli daerah tersebut.
Setelah ia dan istrinya bercerai pada tahun 2021, T masih menjalankan bisnis samurai di desa tersebut. (*)












