Menkeu Purbaya Bakal Tagih Tunggakan Pajak Nilai Fantastis, Bisa Setor Rp60 T ke Kas Negara

Suryamedia.id – Menteri Keuangan (Mekeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengantongi daftar ratusan para penunggak pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebut mencapai 200 wajib pajak dengan jumlah setoran yang fantastis.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya melalui lembaga terkait rencananya akan menagih jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh wajib pajak. Purbaya mengklaim, kas negara akan mendapat setoran hingga Rp60 triliun rupiah jika berhasil dilunasi.

“Kita punya lis 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 – Rp60 triliun,” ujar dia, Senin (22/9/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya juga melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB per Agustus 2025. Hal ini terjadi imbas pendapatan yang baru mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target APBN 2025.

“Ini realisasi APBN sampai 31 Agustus 2025. Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun. Itu 57 persen terhadap outlooknya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Gugatan Tutut Soeharto Soal Larangan Bepergian ke Luar Negeri Resmi Dicabut

Adapun rinciannya berupa penerimaan pajak sebesar Rp1.330 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp122,9 triliun. Sedangkan, pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp306,8 triliun per 31 Agustus 2025.

Pemerintah Indonesia membelanjakan uang lebih besar senilai Rp1.960,3 triliun atau setara 55,6 persen dari pagu anggaran yang tersedia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *