Suryamedia.id – Prosentase pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu kota Nusantara mencapai 20 peren. Proses ini merupakan salah satu bagian pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat detail perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan ke IKN demi terwujudnya ibu kota politik tahun 2028.
Perpres tersebut berisi tentang Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025, memuat tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Luas area kawasan inti pusat dan sekitarnya mencapai 800-850 hektare; persentase pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen,” bunyi penjelasan Perpres.
Perpres juga mencatat persentase pembangunan hunian atau rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan IKN mencapai 50 persen. Selain itu, ada pula cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen.
“Pembangunan sarana prasarana pendukung Ibu Kota Nusantara; serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas Ibu Kota Nusantara,” lanjut Perpres tersebut.
Terkait pemindahan dan penugasan ASN ke IKN guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, total sekitar 1.700-4.100 orang ASN yang akan ditugaskan dengan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25 persen.
Sebanyak 476 unit rumah baru dibangun, kemudian ada sebanyak 38.504 unit rumah yang ditingkatkan kualitasnya terkait penyediaan air minum, air limbah domestik, dan persampahan pada perumahan tapak.
Pembangunan IKN sudah dimulai sejak 2022 atau era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Diproyeksikan, pembangunan bisa rampung dalam kurun waktu 15-20 tahun sebelum siap jadi kota pemerintahan. (*)









