Suryamedia.id – Istana tanggapi penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait dokumen K3.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kemungkinan ada penindakan tegas terhadap yang bersangkutan jika dalam penyelidikan terbukti bersalah atau ditemukan unsur tindak pidana. Tindakan tegas tersebut bisa berupa penghentian jabatan maupun pergantian.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Pras, Kamis (21/8/2025), dilansir CNN Indonesia.
Pihaknya juga menyampaikan kemungkinan lainnya, yakni jabatan dikosongkan lebih dulu atau penunjukkan pejabat sementara.
“Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu,” ucap dia.
“Kan bisa misalnya pejabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, mungkin ad interim, atau mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti, nanti kita lihat,” lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya sampai saat ini masih menunggu proses penegakan hukum yang masih berjalan.
Sebagai informasi, Noel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama sepuluh orang lainnya atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (*)