Pemilik Situs Judi Online Ditangkap di Bandara Soetta

Suryamedia.id – Pemilik situs judi online inisial HB ditangkap setelah menjadi buronan selama hampir tiga tahun lamanya. Situs judi online miliknya itu disebut sudah beroperasi sejak lama dan masih memiliki ribuan pengguna aktif.

Menurut keterangan resmi pihak kepolisian, HB ditangkap setelah dari Phnom Penh, Kamboja dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 18.21 WIB.

Terkait penangkapannya, Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

Situs judi yang dioperasikannya tersebut menawarkan berbagai bentuk perjudian seperti slot online, taruhan bola, dan live casino, juga diduga terkait dengan jaringan penyedia dana ilegal. Investigasi awal menunjukkan bahwa omzetnya mencapai miliaran rupiah setiap bulannya, dengan sebagian besar penggunanya berasal dari Indonesia.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan pihak lain, termasuk operator teknis, penyedia dana, dan promotor situs di media sosial.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya telah membongkar situs judi online yang menggunakan modus merchant aggregator agar sulit terdeteksi. Dari sana, empat tersangka ditangkap dan dilakukan penahanan.

Baca Juga :   Pendaftaran Cak dan Ning Surabaya Berlangsung Hingga Oktober 2022

“Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap empat orang tersangka,” ujarnya, pada Jumat (2/5/2025), dikutip CNN Indonesia.

Bareskrim turut membekukan dana transaksi judi online yang mencapai Rp14,6 miliar. Diketahui, praktik judi online juga memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

“Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *